KEPERAWATAN INTENSIVE CARE
Keberadaan ICU disetiap Rumah Sakit merupakan
kebutuhan dasar. Kualitas pelayanan ICU yang baik akan mencerminkan mutu
pelayanan di RS tersebut, bahkan Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan ICU
sebagai penunjang standar mutu rumah sakit melalui penilaian akreditasi Rumah
Sakit. Untuk itu pengelolaan ICU perlu didukung tenaga keperawatan yang
memenuhi kualifikasi sbg perawat ICU.
Perawatan ICU dan interpretasinya
Adalah suatu bagian dari Rumah Sakit yang
mandiri (instalasi dibwah direktur pelayanan) dengan staf yang khusus dan
perlengkapan yang khusus ditujukan untuk observasi perawatan dan terapi
pasien-pasien penderita penyakit, cedera atau penyakit yang mengancam nyawa
atau potensial mengancam nyawa dengan prognosis yang dubia.
ICU menyediakan kemampuan dan sarana, prasarana
serta peralatan khusus untuk menunjang fungsi-fungsi vital dengan menggunakan
ketrampilan staff medik, perawat dan staff lain yang berpengalaman dalam
pengelolaan keadaan-keadaan tersebut.
ICU adalah tempat perawatan klien kritis/gawat
atau klien yang mempunyai resiko tinggi terjadinya kegawatan, dengan sifat
penyakit yang masih reversible, dengan penerapan :
a. Terapi agresif
b. Teknologi tinggi
c. Monitoring invasive/non invasive
d. Penggunaan obat-obat paten
KLIEN
Klien yang di rawat di ICU bervariasi keadaan klinisnya akan tetapi pada dasarnya mengalami disfungsi satu macam organ atau lebih, terutama gangguan fungsi nafas dan sirkulasi. Klien dapat berasal dari kamar operasi, UGD, ruangan lain di rumah sakit atau rujukan di perlukan adanya kriteria keluar dari ICU (discharge)
Hal tersebut untuk menghindari agar klien yang
tidak ada indikasi dirawat di ICU tidak, di pindahkan ke ICU, sebaliknya klien
sudah tidak memerlukan perawatan ICU bisa segera di pindahkan baik ke ruang
intermediate atau ruang biasa.
Terdapat dua golongan klien yang di rawat di
ICU:
a. Prioritas tinggi
Klien prioritas tinggi : Klien kritis, tidak
stabil, penyakitnya masih reversible, memerlukan perawatan intensive misalnya
respirator, obat inotropik, hemodialisis segera dan lain-lain.
Pada klien yang prognosenya dan reversibilitasnya tidak jelas maka dapat di timbangkan perawatan ICU, dengan mempertimbangkan waktu perawatan di ICU. Tidak berlaku untuk klien dengan penyakit yang bersifat terminal atau penyakit kronis yang kondisinya sudah jelek.
Pada klien yang prognosenya dan reversibilitasnya tidak jelas maka dapat di timbangkan perawatan ICU, dengan mempertimbangkan waktu perawatan di ICU. Tidak berlaku untuk klien dengan penyakit yang bersifat terminal atau penyakit kronis yang kondisinya sudah jelek.
b. Prioritas rendah
Klien prioritas rendah : termasuk dalam kelompok ini adalah klien dengan kemungkinan memerlukan perawatan intensif, dan klien-klien yang penyakitnya irreversible tetapi mengalami kegawatan bukan karena penyakit dasarnya dengan catatan bahwa klien atau keluarganya sanggup menerima beban akibat terapi tersebut.
Beberapa keadaan yang merupakan indikasi perawatan ICU :
1) Memerlukan inotropik untuk mempertahankan tekanan
darah dan perfusi jaringan
2) Tekanan diastolik > 120 dengan : edema paru, hipertensi
ensepalopati
3) Gagal nafas, PaO2 < 50 mmHg dengan FiO2 > 0,4 RR
> 35/menit
4) Koma apapun sebabnya (GCS < 12)
5) AMI
6) Aritmia jantung yang mengancam jiwa
7) Trauma ganda
8) Pasca bedah operasi besar (trepanasi, operasi jantung,
basedow, thorakotomi, dan lain-lain)
STAFF ICU
Medical
Harus ada dokter penanggung jawab ICU, dengan
beberapa konsultan. Dibeberapa negara sebagai penanggung jawab adalah intensive
(dokter spesialis ICU) di Indonesia pada umumnya penanggung jawab di ICU adalah
dokter ahli anastesi maka penanggung jawab ICU adalah dokter ahli anastesi maka
penanggung jawab ICU bisa dari disiplin ilmu yang lain.
Perawat
Diperlukan perawat yang sudah mendapat
pendidikan khusus, dan memerlukan dedikasi dan motivasi yang tinggi bagi para
perawat yang bekerja di ICU. Para perawat tersebut harus bisa melakukan
interpretasi keadaan klien, mendeteksi perubahan-perubahan fisiologis yang
dapat mengancam jiwa, serta dapat bertindak mandiri untuk menangani kegawatan
yang mengancam jiwa, sebelum dokter datang.
Perbandingan perawat : klien di ICU 1 : 1 atau
2 : 3 (artinya 1 perawat untuk 1 klien atau 2 perawat untuk 3 klien)
Tugas dan tanggung jawab perawat di ICU, cukup
berat baik terhadap klien, keluarga dan dokter. Karena itu di perlukan kesiapan
mental, fisik, pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi
Comments
Post a Comment
KONTRIBUSI ANDA AKAN MENJADI BAGIAN DARI PERKEMBANGAN BLOG INI, MOHON MASUKAN DAN DUKUNGAN SAHABAT BLOGGER
KOMENTAR DENGAN BAHASA TIDAK PANTAS DAN SARA AKAN SEGRA ADMIN HAPUS